Anggota MKD Maman Imanulhaq mengatakan ada tiga prosedural ketika menyatakan Ketua DPR berhenti, pertama mengundurkan diri, kedua diganti oleh partainya dan ketiga diproses oleh MKD. Kalaupun akhirnya ada surat pengunduran diri dari Setya Novanto yang ditujukan kepada Fraksi Golkar itu merupakan sesuatu yang baik dan tentu MKD akan menghormati proses pengunduran diri itu. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id