Inpres Terbit, Protokol Kesehatan Makin Ketat - Highlight Primetime News Metro TV

MetroTV • 06 Agustus 2020 23:28
Upaya keras pengendalian COVID-19 terus dilakukan pemerintah melalui sejumlah skenario untuk menurunkan penularan COVID-19 di Tanah Air. Melalui Inpres nomor tahun 2020, presiden menginstruksikan kepada seluruh bawahannya agar lebih giat dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan penegakan hukum yang tegas berupa penerapan sanksi dan denda. Bagaimana implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 di sejumlah daerah khususnya di DKI Jakarta?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Virus Korona

Primetime News Virus Korona