Rini Dilarang ke DPR, Pakar: Menolak Menteri Sama dengan Menolak Presiden

17 Juni 2016 19:47
Rapat Paripurna DPR-RI pada 18 Desember 2015 menyatakan tidak akan melakukan rapat kerja dengan Menteri BUMN. Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menerangkan bahwa Menteri merupakan pembantu Presiden, maka jika terjadi penolakan terhadap Menteri sama dengan menolak Presiden, Jum'at (17/6/2016). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Menteri

Primetime News Menteri