La Nyalla Mattaliti memenangkan sidang praperadilan kasus dugaan korupsi dana hibah yang bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menuding hubungan kekeluargaan antara La Nyalla dengan salah satu pejabat Mahkamah Agung (MA) memengaruhi putusan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id