Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Agus Andrianto menjadi Kabareskrim Polri. Penunjukan Komjen Agus tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/318/III/KEP./2021.
Menanggapi itu, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyebut adanya pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan oleh Agus sebagai Kabareskrim baru. Mulai dari kasus Front Pembela Islam (FPI), kejahatan siber, hingga narkoba. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id