Rancangan UU Permusikan menuai polemik karena dianggap membatasi ruang kreativitas musisi dan condong mendukung kepentingan komersial. Terlebih ada pasal karet yang rentan dipelintir sesuai dengan keinginan pelapor. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id