Komisi Pemilihan Umum menonaktifkan situs hitung (situng) cepat Pilkada 2018. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik. Komisioner KPU Viryan Azis mengakui sebelumnya situs KPU sempat diretas. Tapi tim teknis sudah langsung memperbaiki. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id