Dua bandar narkoba ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat.
Satu diantara dua bandar narkoba yakni AU (42) tersebut meracik Sabu di rumah sakit kawasan Jakarta Pusat
Polisi berhasil mengamankan dua bandar narkoba di kawasan Jakarta Pusat.
Kombes Pol Heru Novianto mengatakan AU mengajarkan rekannya berinisial MW(36) untuk meracik narkoba.
Akibat perbuatannya, AU dan MW dijerat pasal berlapis tentang tindak pidana melakukan, menggunakan, menyimpan, memiliki dan atau memproduksi narkotika jenis ekstasi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id