Pelaku bom di Pasuruan diketahui merupakan mantan narapidana terorisme yang pernah ditahan di Lapas Cipinang. Deputi Deradikalisasi BNPT Irfan Idris menjelaskan bahwa pelaku belum pernah mengikuti program deradikalisasi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id