Wakil presiden Jusuf Kalla mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan masa jabatan wapres. Kuasa hukum Jusuf Kalla Irman Putra Sidin mengatakan memberikan keterangan di pengadilan demi keadilan dan kepastian hukum adalah hal yang biasa bagi kliennya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id