Rencana Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan penertiban Kalijodo tanpa memberi kompensasi dinilai sebagai langkah yang kurang tepat menurut kemensos karena penanganan menurut kemensos adalah menggunakan pendekatan pekerjaan sosial, Sabtu (13/2/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id