Kantor staf kepresidenan bereaksi atas gertakan hak angket terhadap pengangkatan komjen pol M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Istana menilai ancaman tersebut tidak mendasar karena tidak ada pelanggaran aturan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id