Menurut pengamat tata kota Yayat Supriyatna, jika ada kerugian atau kehilangan aset atas digusurnya pemukiman mereka, warga Kampung Pulo, Jaktim bisa bisa menuntut Pemprov DKI ke pengadilan. Namun normalisasi Sungai Ciliwung tetap harus dijalankan, Kamis (20/8/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id