Abraham Samad maupun pengacaranya menganggap penetapan tersangka dirinya merupakan tindakan kriminalisasi. Namun Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie membantah hal tersebut. Menurutnya kasus Abraham Samad merupakan perbuatan pidana yang sudah terbukti, Selasa (17/2/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id