Analis Gestur dan Mikroekspresi, Monica Kumalasari menilai pengakuan terdakwa Putri Candrawathi yang tidak mengerti terhadap dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah disiapkan sejak awal. Sebab, Monica tidak melihat adanya perubahan ekspresi yang menunjukkan bahwa Putri tidak mengerti. Menurutnya, jika seseorang tidak mengerti maka akan terjadi perubahan ekspresi di wajah.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)