Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan meminta tak ada buruk sangka terhadap reklamasi. Terutama soal tudingan ada kepentingan pihak lain dalam reklamasi. Luhut memastikan tidak ada kepentingan pihak lain dalam reklamasi dan sudah sesuai dengan undang-undang. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id