Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mengatakan bahwa Menteri BUMN meminta mengajukan tambahan kenaikan apron fee sebesar USD15 juta. Menurut Rieke, hal ini mengindikasikan Menteri Rini melakukan pelanggaran terhadap UU KKN, Selasa (22/12/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id