Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mengatakan, saat ini GBHN bukan alat kekuasaan yang bisa disalahgunakan. Menurutnya MPR kali ini berbeda dengan MPR pada zaman Orde Baru, Minggu (10/1/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id