Komisi Yudisial (KY) sedang mengkaji putusan praperadilan La Nyalla Mattaliti di Pengadilan Negeri Surabaya. Jika putusan itu terbukti melanggar kode etik, maka KY akan membuat panel. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id