Polda Jabar Tetapkan Rizieq Shihab Jadi Tersangka

30 Januari 2017 19:12
Polda Jawa Barat menetapkan  imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus penodaan lambang negara. Penetapan Rizieq sebagai tersangka berdasarkan hasil rangkaian gelar perkara tahap penyidikan yang digelar tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Penghinaan lambang negara

Primetime News Penghinaan lambang negara