Kasus Panama Papers, PPATK Mengedepankan Azas Praduga Tak Bersalah

26 April 2016 20:00
Kepala PPATK menerangkan bahwa Satgas Panama Papers akan mengedepankan azas praduga tak bersalah. Karena tidak semua nama di Panama Papers melakukan perbuatan ilegal, Selasa (26/4/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Panama papers

Primetime News Panama papers