Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menjelaskan kebakaran yang melanda Lapas Klas I Tangerang dan menewaskan 46 narapidana diduga disebabkan percikan api dari korsleting listrik. Namun, belum diketahui percikan api itu apakah disengaja atau tidak.
Menurut Komnas HAM, bangunan Lapas Tangerang yang sudah tua menyebabkan api cepat meluas. Belum lagi pintu masuk/keluar yang hanya satu menyulitkan proses evakuasi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id