Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai sudah ada tanda-tanda kegagalan Polri dalam mengusut kasus Novel Baswedan. Hal tersebut bisa dilihat dari adanya reka wajah pelaku tapi tidak bisa tertangkap. Oleh karena itu Jokowi seharusnya membentuk TGPF kasus Novel. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id