Pengamat Pangan Bustanul Arifin mengatakan yang dilindungi oleh pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah penambang garam tradisional. Bagaimana mungkin bisa bersaing dengan garam impor, apalagi teknologi kita yang masih seadanya. Ada upaya mencari celah-celah tambang atau sentra produksi baru. Tetapi juga dihilir pemerintah harus memproteksi penambang garam tradisional. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id