Setelah melewati masa transisi selama tiga bulan, Peraturan Menteri Perhubungan mengenai tarif taksi online mulai diberlakukan per tanggal satu Juli 2017. Bagi operator taksi online yang tidak memenuhi ketentuan tarif pemerintah telah menyiapkan sejumlah sanksi, mulai dari teguran hingga penonaktifan aplikasi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id