Kemenkes: RS Manapun Tak Boleh Tarik Uang Muka pada Pasien Gawat Darurat

10 September 2017 19:14

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo menegaskan bahwa RS mana pun baik yang bermitra dengan BPJS ataupun tidak tak boleh menarik uang muka untuk pasien yang tengah berada dalam kondisi gawat darurat. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Bayi tewas

Primetime News Bayi tewas