Pemerintah Kota Surabaya, Kab Sidoarjo dan Kab Gresik meminta Pemprov Jawa Timur untuk mengakhiri Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya.
Tiga kepala daerah tersebut siap untuk memulai masa transisi menuju fase kenormalan baru. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa malam hari ini(08/06) masih akan dirumuskan apakah akan PSBB di Surabaya akan diperpanjang atau dihentikan mengingat masih ada beberapa daerah yang angka regulasinya tinggi.
Khofifah juga menegaskan nantinya harus ada peraturan bupati dan peraturan walikota yang akan dijadikan referensi dan regulasi dalam proses menata di daerah masimg-masing.
Pemprov Jawa Timur bersama Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Kabupaten Gresik dan Sidoarjo telah menggelar rapat evaluasi pemberlakuan PSBB Surabaya tahap III pada Minggu, 7 Juni 2020 hingga Senin dini hari, 8 Juni 2020.
Forkopimda dari masing-masing provinsi, kota maupun dua kabupaten tersebut menggodok mengenai apakah masa PSBB tersebut diperpanjang atau tidak diperpanjang, dan apakah akan mempersiapkan menuju new normal. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id