Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lebih dari sepuluh tas berisi uang dari kasus suap di Kementerian Perhubungan. Tas berisi uang tersebut ditemukan di lokasi saat Ditjen Hubla diamankan yakni di Gunung Sari, Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id