Dua Pengendara Moge Pengeroyok TNI Dikenakan Sanksi Pidana 7 Tahun Penjara

MetroTV • 31 Oktober 2020 19:45
Sejumlah pengendara motor gede (moge) menjadi sorotan lantaran diduga mengeroyok anggota TNI di Bukit Tinggi, Sumbar. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam insiden tersebut. Para tersangka dikenai sanksi pidana 7 tahun penjara. Courtesy: Metro TV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News

Primetime News