Kelompok Abu Sayyaf hingga kini masih menyandera tiga orang warga Indonesia di Filipina. Mereka meminta tebusan sekitar Rp10 miliar untuk membebaskan sandera. Salah satu anggotanya menegaskan sudah cukup batas waktu yang diberikan untuk menebus WNI tersebut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id