Pemerhati Lingkungan Nirwono Joga menilai kebijak kantong plastik berbayar sudah sesuai dengan amanat UU No 18 tahun 2008 tentang pengeolaan sampah. Salah satunya yakni menanamkan kesadaran kepada masyarakat soal tanggung jawab dalam pengelolaan sampah. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id