Sidang 3 Prajurit TNI Pembuang Jasad Sejoli Harus Digelar Terbuka

MetroTV • 28 Desember 2021 22:22
Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan mengatakan, Publik dapat mengakses informasi persidangan 3 oknum anggota TNI AD yang tega menabrak lalu membuang jasad sejoli di sungai Cilacap, Jawa Tengah, jika sidang dinyatakan terbuka untuk umum. Dengan demikian publik dapat menyaksikan secara langsung berjalannya persidangan 3 oknum anggota TNI AD tersebut.

Selain itu, Pengamat Militer, Connie Rahakundini menilai 3 oknum TNI AD akan mendapatkan hukuman berat karena tindakan tersebut seperti pembunuhan berencana. Menurutnya, Korban masih dapat tertolong namun mengapa dibiarkan meninggal.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Tni TNI AD Kasus Pembunuhan Tabrak lari Penegakan Hukum Primetime News

Primetime News Tni TNI AD Kasus Pembunuhan Tabrak lari Penegakan Hukum Primetime News