Pemerintah Miliki Cukup Bukti untuk Bubarkan HTI

19 Juli 2017 19:54
Pemerintah Indonesia akhirnya resmi mencabut izin Hizbut Tahrir Indonesia. Anggota DPR Abdul Malik Haraman menilai langkah pemerintah ini tepat karena telah cukup bukti baik berupa dokumen maupun aktivitas yang dilakukan HTI. Selain itu, ormas tersebut telah berniat untuk mengganti Pancasila sebagai ideologi negara. 




Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Pembubaran hti

Primetime News Pembubaran hti