Sejumlah kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022 dan 2023 diusulkan untuk diperpanjang hingga 2024. Pasalnya jumlah nama yang bisa dicalonkan jadi pejabat sementara kepala daerah diperkirakan terbatas. Lantas bisakah usulan ini terealisasi? Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id