Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM), Fahira Idris meminta kajian filosofis, yuridis, dan sosilogis dari pemerintah mengenai aturan pelonggaran miras, Sabtu (19/9/2015). Menurutnya aturan minuman keras yang sekarang berlaku sudah longgar, jika aturan baru ini diterapkan maka itu merupakan sebuah kemunduran. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id