Pakar Hukum Pidana dan Tim Penyusun UU KPK Romli Atmasasmita mengatakan, tidak perlu dibentuk komite etik dalam kasus Abraham Samad. Menurutnya masalah ini biarlah Bareskrim teruskan perkara itu sampai ke pengadilan, Rabu (4/2/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id