Kompolnas: Dalam 20 Hari Tak Diuji, DPR Dianggap Setujui Badrodin

01 April 2015 19:01
Jika dalam waktu 20 hari tidak dilakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin Haiti oleh DPR, maka DPR dianggap telah menyetujui Badrodin menjadi Kapolri. Hal itu disampaikan oleh Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan, Rabu (1/4/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Badrodin haiti calon kapolri

Primetime News Badrodin haiti calon kapolri