Analis Politik Burhanuddin Muhtadi mengatakan islah yang ditawarkan kubu Agung Laksono sangat mungkin ditolak oleh kubu Aburizal Bakrie karena ada point seperti yang berhak menandatangani formulir pendaftaran adalah ketua umum dan sekjen hasil munas Jakarta, Rabu (20/5/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id