Pemberlakuan moratorium ijin penangkapan ikan melalui menteri Kelautan dan Perikanan membuat pemilik kapal asing resah. Satgas pemberantasan pencuri ikan berhasil mengungkap modus mereka yang mempekerjakan ABK dari Indonesia dan menggunakan bendera Indonesia, Selasa (24/5/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id