Situasi pandemi COVID-19 disebut akan menambah potensi kerawanan pelaksanaan pilkada pada 9 Desember 2020. Kerawanan ini diantaranya penyaluran bantuan sosial serta bantuan langsung tunai yang dijadikan ajang politik, terutama bagi calon petahana. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id