Kewenangan Plh ketua umum sangat terbatas dan kepemimpinan Plh saat ini juga memicu banyak konflik internal. Plh tidak boleh mengambil keputusan-keputusan yang strategis. Ketika masa jabatan Plh habis maka partai sebaiknya memilih ketua umum definitif dengan mengadakan Munas atau Munaslub.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id