151 Terpidana Mati Narkoba Belum Dieksekusi, Buwas: Itu Wewenang Menkumham

14 Maret 2016 19:52
Eksekusi mati 151 terpidana narkoba merupakan wewenang dari Menkumham dan Jaksa Agung. Sementara BNN kapasitasnya hanya penegakan hukum atau penindakan, Senin (14/3/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Terpidana mati

Primetime News Terpidana mati