Pakar Hukum Pidana Tegaskan Marshel Widianto Tidak Bisa Dipidana

MetroTV • 08 April 2022 20:11
Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting menjelaskan komika Marshel Widianto tidak bisa dijerat dengan UU Pornografi karena membeli konten asusila Dea OnlyFans. Sebab Marshel tidak memperdagangkan konten tersebut. Marshel membeli konten asusila Dea OnlyFans untuk keperluan pribadi.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Video porno Pornografi Marshel Widianto Dea OnlyFans

Primetime News Video porno Pornografi Marshel Widianto Dea OnlyFans