Menkopolhukam Luhut Panjaitan mengatakan, bagaimanapun KPK harus ada pengawas, Senin (12/10/2015). Untuk menyadap tersangka korupsi menurut Luhut, KPK harus memiliki alat bukti terlebih dahulu dan atas izin tim pengawas. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id