Luhut Panjaitan: Sadap Tersangka Korupsi, KPK Harus Izin Pengawas

12 Oktober 2015 19:02
Menkopolhukam Luhut Panjaitan mengatakan, bagaimanapun KPK harus ada pengawas, Senin (12/10/2015). Untuk menyadap tersangka korupsi menurut Luhut, KPK harus memiliki alat bukti terlebih dahulu dan atas izin tim pengawas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Pelemahan kpk

Primetime News Pelemahan kpk