Penjelasan MUI soal Vaksin AstraZeneca Mengandung Tripsin Babi

MetroTV • 21 Maret 2021 20:39
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa kehalalan vaksin AstraZeneca. Vaksin tersebut dinyatakan mengandung tripsin babi. Hasil ini didapat dari hasil pemeriksaan langsung MUI terhadap bahan baku dan dokumen produksi vaksin. Meskipun hukumnya haram, MUI menegaskan bahwa penggunaan vaksin ini diperbolehkan karena Indonesia dalam kondisi darurat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Virus Korona Vaksin covid-19 Vaksinasi covid-19 AstraZeneca

Primetime News Virus Korona Vaksin covid-19 Vaksinasi covid-19 AstraZeneca