Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan nasib pelaporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota DPR Effendi Simbolon. Pelaporan dihentikan. Ada sejumlah pertimbangan MKD menghentikan pelaporan dugaan pelanggaran etik Effendi. Pertama, anggota Fraksi PDI Perjuangan itu sudah meminta maaf.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)