Dirjen Perlindungan WNI Kemenlu, Muhammad Ikbal mengatakan setiap kasus penyanderaan memiliki karakter masing-masing. Namun, pemerintah tetap tidak akan melakukan negosiasi dengan penyandera untuk memberikan uang tebusan, Selasa (2/8/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id