Terpidana kasus penimbunan kayu dan BBM Aiptu Labora Sitorus mengaku memegang surat yang menjaminnya sebagai orang bebas, surat tersebut dianggap sah karena dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, Jumat (6/2/2015).
Terpidana kasus penimbunan kayu dan BBM Aiptu Labora Sitorus mengaku memegang surat yang menjaminnya sebagai orang bebas, surat tersebut dianggap sah karena dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, Jumat (6/2/2015).