Pengadaan, izin pengeluaran dan impor senjata telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2010. Namun belakangan ini terjadi polemik pengadaan senjata akibat miskomunikasi antar lembaga. Lantas perlukah proses pengadaan senjata dibuat payung hukum khusus agar polemik tidak terulang? Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id