Anggota Komisi Pertahanan DPR RI, TB Hasanuddin mengatakan politik pertahanan negara sudah ditetapkan berupa UU No. 3 tahun 2002 dan di dalam bab pertahanan negara tidak terdapat tata cara untuk memilih panglima TNI, Kamis (4/6/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id